Sabtu, 11 Desember 2010

Makalah Bahasa Indonesia : Ragam Bahasa Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sebagai warga negara Indonesia, kita diharapkan dapat menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Namun, dalam tuturan Bahasa Indonesia ada sejumlah fonem yang dilafalkan tidak sesuai dengan lafal yang tepat, sehingga lafal tersebut menjadi tidak baku. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya faktor lafal bahasa daerah asal, latar belakang pendidikan, atau lingkungan sosial.
Pada kenyataanya, Bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian, yaitu varian menurut pemakai yang disebut dengan dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut dengan ragam bahasa.
Bahasa Indonesia yang amat luas wilayah pemakaiannya dan bermacam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah perubahan itu tidak selalu tak terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahasa secara berencana. Faktor sejarah dan perkembangan masyarakat turut pula berpengaruh pada timbulnya sejumlah ragam bahasa Indonesia. Ragam bahasa yang beraneka macam itu masih tetap disebut “bahasa Indonesia” karena masing-masing berbagi teras atau inti sari bersama yang umum. Ciri dan kaidah tata bunyi, pembentukan kata, dan tata makna umumnya sama. Itulah sebabnya kita masih dapat memahami orang lain yang berbahasa Indonesia walaupun disamping itu kita dapat mengenali beberapa perbedaan dalam perwujudan bahasa Indonesianya.
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi resmi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Pernahkah kita menyadari penggunaan ragam bahasa yang kita gunakan ?
Bahasa Indonesia di zaman sekarang ini sudah banyak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya. Dalam penyampaianpun kata-katanya sudah tidak baku lagi. Hal ini disebabkan karena era globaliasi yang berkembang pesat di Indonesia. Karena pengaruh-pengaruh budaya luar masuk ke Indonesia termasuk cara gaya berbicaranya. Oleh karena itu, sekarang ini bahasa Indonesia yang baku sudah jarang dipakai lagi karena dampak globalisasi itu. Orang-orang berbicara dengan kata-kata yang baku hanya dipakai di kalangan lingkungan sekolah, atau jika sedang berlangsungnya rapat. Kejadian ini sungguh sangat ironi sekali karena seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia membanggakan bahasa kita sendiri, tapi malah kita yang tidak berbicara dengan berbahasa Indonesia.

1.2  Masalah
Di Indonesia terdapat banyak ragam bahasa, misalnya ragam Bahasa Indonesia resmi, ragam Bahasa Indonesia lokal, ragam Bahasa Indonesia dialek Jakarta, ragam Bahasa Indonesia dialek Banjar, dan sebagainya. Bila seorang Jawa berbicara kepada orang Banjar dengan bahasa Indonesia. Meskipun dialek mereka berbeda, terdengar dari orang Jawa yang berbicara dengan penekanan pada akhir kata dan orang Banjar yang kurang jelas dalam pengucapan huruf /r/. Tetapi mereka masih memahami apa yang dibicarakan lawannya. Berbeda jika mereka masing-masing menggunakan bahasa daerah. Hampir pasti mereka berdua melakukan komunikasi satu arah. Hanya yang berbicara saja yang mengerti apa yang dikatakan. Mengapa terjadi demikian ?
Inilah keragaman bahasa Indonesia. Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan dialek berbeda-beda.Walaupun bahasa Indonesia diucapkan dengan dialek masing-masing suku, tetapi masih dapat dipahami oleh suku lainnya selama menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu, terdapat juga ragam lisan dan ragam tulis, ragam baku dan tidak baku, penggabungan antar keduanya, dan ragam sosial dan fungsional.
Meskipun beragam, bahasa Indonesia tetaplah bahasa pemersatu kita yang telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda. Kita berasal dari suku yang berbeda-beda, tetapi kita tetap satu juga.

1.3  Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui macam-macam ragam dalam bahasa Indonesia.
2.      Menginformasikan ragam bahasa Indonesia kepada pembaca.
3.      Menerapkan ragam bahasa Indonesia yang benar dalam kehidupan sehari-hari.

1.4  Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini menggunakan metode kepustakaan dan pencarian data melalui Internet (browsing).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penting Atau Tidaknya Bahasa Indonesia
Sebuah bahasa penting atau tidak penting dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah penyebarannya, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra, dan budaya.
a) Dipandang dari Jumlah Penutur
Ada dua bahasa di Indonesia, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa kedua bagi sebagian besar warga bangsa Indonesia. Yang pertama kali muncul atas diri seseorang adalah bahasa daerah (“bahasa ibu”). Bahasa Indonesia baru dikenal anak-anak setelah mereka sampai pada usia sekolah (taman kanak-kanak).
Berdasarkan keterangan di atas, penutur bahasa Indonesia yang mempergunakan bahasa Indonesia sebagai “bahasa ibu” tidak besar jumlahnya. Mereka hanya terbatas pada orang-orang yang lahir dari orang tua yang mempunyai latar belakang bahasa daerah yang berbeda, sebagian orang yang lahir di kota-kota besar, dan orang yang mempunyai latar belakang bahasa Melayu. Dengan demikian, kalau kita memandang bahasa Indonesia sebagai “bahasa ibu”, bahasa Indonesia itu tidak penting. Akan tetapi, pandangan kita tidak tertuju pada masalah “bahasa ibu”. Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur yang memberlakukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa kedua”. Data ini akan membuktikan bahwa penutur bahasa Indonesia adalah 210 juta orang (2000) ditambah dengan penutur-penutur yang berada diluar Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia amat penting kedudukannya di kalangan masyarakat.
b). Dipandang dari Luas Penyebarannya
Penyebaran suatu bahasa tentu ada hubungannya dengan penutur bahasa itu. Oleh sebab itu, tersebarnya suatu bahasa tidak dapat dilepaskan dari segi penutur.
Penutur bahasa Indonesia yang berjumlah 210 juta lebih itu tersebar dalam daerah yang luas, yaitu dari Sabang sampai Merauke. Daerah ini harus ditambah dengan (disamping Malaysia dan Brunei) daerah-daerah lain, seperti Australia, Belanda, Rusia, dan Jepang. Luas penyebaran ini dapat dilihat pula pada beberapa universitas di luar negeri yang membuka Jurusan Bahasa Indonesia sebagai salah satu jurusan. Keadaan daerah penyebarannya ini akan membuktikan bahwa bahasa Indonesia amat penting kedudukannya di antara bahasa-bahasa dunia.
c). Dipandang dari Dipakainya sebagai Sarana Ilmu, Budaya, dan Susastra
Sejalan dengan jumlah penutur dan luas penyebarnya, pemakaian suatu bahasa sebagai sarana ilmu, budaya, dan susastra dapat dijadikan pula ukuran penting atau tidaknya bahasa itu. Kalau kita mencoba memandang bahasa daerah, seperti bahasa Kerinci, kita dapat menelusuri seberapa jauh bahasa itu dapat dipakai sebagai sarana sastra, budaya, dan ilmu.
Tentang susastra, bahasa Kerinci kaya dengan macam dan jenis susatranya walaupun hanya susastra lisan. Susastra Kerinci telah memasyarakat ke segenap pelosok daerah Kerinci. Dengan demikian, bahasa kerinci telah dipakai sebagai sarana dalam susastra.
Tentang budaya, bahasa Kerinci telah dipakai pula walaupun hanya dalam berkomunikasi, bertutur adat, bernyanyi, berpantun, dan sebagainya.
Tentang ilmu pengetahuan, bahasa Kerinci belum mampu memecahkannya. Jika hendak menulis surat, orang-orang Kerinci memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa Kerinci. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Kerinci belum mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana ilmu.
Ketiga hal di atas –sarana ilmu pengetahuan, budaya, dan susastra– telah dijalankan oleh bahasa Indonesia dengan sangat sempurna dan baik. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang penting.

2.2 Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Adanya bermacam-macam ragam bahasa, sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Ragam bahasa ini pada pokoknya dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu ragam lisan dan ragam tulis.
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Tidak dapat kita pungkiri, bahasa Indonesia ragam lisan sangat berbeda dengan bahasa Indonesia ragam tulis. Ada pendapat yang mengatakan bahwa ragam tulis adalah pengalihan ragam lisan ke dalam ragam tulis (huruf). Pendapat ini tidak dapat dibenarkan seratus persen sebab tidak semua ragam lisan dapat dituliskan; sebaliknya, tidak semua ragam tulis dapat dilisankan. Kaidah yang berlaku bagi ragam lisan belum tentu berlaku bagi ragam tulis.
Kedua ragam itu berbeda. Perbedaannya adalah sebagai berikut.
1)      Ragam lisan menghendaki adanya orang kedua, teman berbicara yang berada di depan pembicara, sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan adanya teman bicara berada di depan.
2)      Di dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan objek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi.
Ragam tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara. Kelengkapan ragam tulis mengehendaki agara orang yang “diajak bicara” mengerti isi tulisan itu.
3)      Ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu. Apa yang dibicarakan secara lisan di dalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan berlaku hanya untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang diskusi susastra belum tentu dapat dimengerti oleh orang yang berada di luar ruang itu. Sebaliknya, ragam tulis tidak terikat oleh situasi, kondisi, ruang dan waktu. Suatu tulisan dalam sebuah buku yang ditulis oleh seorang penulis di Indonesia dapat dipahami oleh orang yang berada di Amerika atau Inggris. Sebuah buku yang ditulis pada tahun 1985 akan dipahami dan dibaca oleh orang yang hidup tahun 2008 dan seterusnya. Hal itu dimungkinkan oleh kelengkapan unsur-unsur dalam ragam tulis.
4)      Ragam lisan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara, sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar dan huruf miring.


2.3 Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Pada dasarnya, ragam tulis dan ragam lisan terdiri pula atas ragam baku dan ragam tidak baku.
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam baku itu mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a). Mantap
Mantap artinya sesuai dengan kaidah bahasa. Kalau kata rasa dibubuhi awalan pe-, akan terbentuk kata perasa. Kata raba dibubuhi awalan pe- akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu, menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe- akan menjadi perajin, bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak dapat kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan, lepas pantai, dan lepas landas merupakan contoh kemantapan kaidah bahasa baku.


b). Dinamis
Dinamis artinya tidak statis, tidak kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati. Kata langganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan toko tempat berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang berlangganan itu disebut pelanggan.
c). Cendekia
Ragam baku bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi. Perwujud ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal (sekolah).
Di samping itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca. Contoh kalimat yang tidak cendekia adalah sebagai berikut.
Rumah sang jutawan yang aneh akan dijual.
Frasa rumah sang jutawan yang aneh mengandung konsep ganda, yaitu rumahnya yang aneh atau sang jutawan yang aneh. Dengan demikian, kalimat itu tidak memberikan informasi yang jelas. Agar menjadi cendekia kalimat tersebut harus diperbaiki sebagai berikut.
(1)Rumah aneh milik sang jutawan akan dijual.
(2)Rumah milik sang jutawan aneh akan dijual.
d). Seragam
Ragam baku bersifat seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik keseragaman. Pelayan kapal terbang dianjurkan untuk memakai istilah pramugara dan pramugari. Andaikata ada orang yang mengusulkan bahwa pelayan kapal terbang disebut steward atau stewardes dan penyerapan itu seragam, kata itu menjadi ragam baku. Akan tetapi, kata steward dan stewardes sampai dengan saat ini tidak disepakati untuk dipakai. Yang timbul dalam masyarakat ialah pramugara atau pramugari.

2.4 Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dalam kehidupan berbahasa,kita sudah mengenal ragam lisan dan ragam tulis,ragam baku dan ragam tidak baku. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya. Pemerintah sekarang  mendahulukan ragam baku tulis secara nasional. Usaha itu dilakukan dengan menerbitkan dan menertibkan masalah ejaan bahasa Indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Demikian pula, pengadaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, merupakan pula usaha kearah itu.
Bagaimana dengan masalah ragam baku lisan ? Ukuran dan nilai ragam baku lisan ini bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan berbahasa lisan yang baku kalau dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek daerahnya.

2.5 Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Baik ragam lisan maupun ragam tulis bahasa Indonesia ditandai pula oleh adanya ragam sosial, yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam bahasa yang digunakan dalam keluarga atau persahabatan dua orang yang akrab dapat merupakan ragam sosial tersendiri. Selain itu, ragam sosial tidak jarang dihubungkan dengan tinggi atau rendahnya status kemasyarakatan lingkungan sosial yang bersangkutan. Dalam hal ini, ragam baku nasional dapat pula berfungsi sebagai ragam sosial yang tinggi, sedangkan ragam baku daerah atau ragam sosial yang lain merupakan ragam sosial dengan nilai kemasyarakatan yang rendah.
Ragam fungsional, yang kadang-kadang disebut juga ragam profesional, adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya. Dalam kenyataan, ragam fungsional menjelma sebagai bahasa negara dan bahasa teknik keprofesian, seperti bahasa dalam lingkungan keilmuan/teknologi, kedokteran, dan keagamaan.

2.6 Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
Setelah masalah baku dan nonbaku dibicarakan, perlu pula bahasa yang baik dan yang benar dibicarakan. Penentuan atau kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar itu tidak jauh berbeda dari apa yang kita katakan sebagai bahasa baku. Kebakuan suatu kata sudah menunjukkan masalah “benar” suatu kata itu. Walaupun demikian, masalah “baik” tentu tidak sampai pada sifat kebakuan suatu kalimat, tetapi sifat efektifnya suatu kalimat.
Pengertian benar pada suatu kata atau suatu kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari segi kaidah bahasa. Sebuah kalimat atau sebuah pembentukan kata dianggap benar apabila bentuk itu mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku. Di bawah ini akan dipaparkan sebuah contoh.
Andi menyapu lantai
Kalimat ini benar karena memenuhi kaidah sebuah kalimat secara struktur, yaitu ada subjek (Andi), ada predikat (menyapu), dan ada objek (lantai). Kalimat ini juga memenuhi kaidah sebuah kalimat dari segi makna, yaitu mendukung sebuah informasi yang dapat dimengerti oleh pembaca. Lain halnya dengan kalimat di bawah ini.
Lantai menyapu Andi
Kalimat ini benar menurut struktur karena ada subjek (lantai), ada predikat (menyapu), dan ada objek (Andi). Akan tetapi, dari segi makna, kalimat ini tidak benar karena tidak mendukung makna yang baik.
Sebuah bentuk kata dikatakan benar kalau memperlihatkan proses pembentukan yang benar menurut kaidah yang berlaku. Kata aktifitas tidak benar penulisannya karena pemunculan kata itu tidak mengikuti kaidah penyerapan yang telah ditentukan. Pembentukan penyerapan yang benar adalah aktivitas karena diserap dari kata activity. Kata persuratan kabar dan pertanggungan jawab tidak benar karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku. Yang benar menurut kaidah ialah kata persuratkabaran dan pertanggungjawaban.
Pengertian “baik” pada suatu kata (bentukan) atau kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari pilihan kata (diksi). Dalam suatu pertemuan kita dapat memakai kata yang sesuai dengan pertemuan itu sehingga kata-kata yang keluar atau dituliskan itu tidak akan menimbulkan nilai rasa yang tidak pada tempatnya. Pemilihan kata yang akan dipergunakan dalam suatu untaian kalimat sangat berpengaruh terhadap makna kalimat yang dipaparkan itu. Pada suatu ketika kita menggunakan kata menugasi, tetapi pada waktu lain kita menggunakan kata memerintahkan, meminta bantuan, memercayakan, dan sebagainya.








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan di atas adalah :
  1. Ada beberapa ragama bahasa Indonesia, diantaranya ragam bahasa daerah (dialek), ragam lisan dan ragam tulis, ragam baku dan ragam tidak baku, ragam baku tulis dan ragam baku lisan, dan ragam sosial dan ragam fungsional.
  2.  Sebuah bentuk kata dikatakan benar kalau memperlihatkan proses pembentukan dan makna yang benar menurut kaidah yang berlaku.
  3. Bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten, sedangkan yang dimaksud dengan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya.

3.2 Saran
Walaupun Indonesia terdiri dari berbagai macam suku yang menggunakan bahasa yang berbeda, tetapi kita dapat saling berkomunikasi dan mengerti suatu pembicaraan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Meskipun dengan ragam yang berbeda, kita harus selalu menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia.
Kita dapat menggunakan bahasa lisan yang baku dalam pertemuan formal dengan cara kita tidak terlalu menonjolkan logat daerah. Selain menggunakan bahasa lisan yang baku, kita juga harus menggunakan bahasa tulisan yang baku dengan cara mengikuti ejaan yang telah disempurnakan.



DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan, dkk. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arifin, E. Zaenal, S. Amran Tasai. 2009. Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
Badudu, J.S. DR. 1983. Membina Bahasa Indonesia Baku. Bandung: Pustaka Prima.
Broto, A. S. 1978. Pengajaran Bahasa Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
Chaer, Abdul. 1998. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Mulyati, Yeti, dkk. 2009. Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.
Anonim1. Mengenal Ragam Bahasa Indonesia
diakses 13 Oktober 2010
Anonim2. Ragam Bahasa Indonesia
diakses 13 Oktober 2010
Anonim3. Ragam Bahasa Indonesia
diakses 13 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar